Akad salam adalah salah satu bentuk akad dalam fiqih muamalah. Salam yang dimaksud disini bukan salam yang artinya perdamaian atau memberi salam.
Salam yang dimaksud dalam pembahasan ini terdiri dari tiga huruf : sin-lam-mim (سلم ,(artinya adalah penyerahan dan bukan berarti perdamaian.